bolaberjaya.com – Forum Korban Gold’s Gym Indonesia (FKGGI) sedang bersiap untuk membuat laporan pidana atas dugaan penipuan oleh pusat kebugaran tersebut. Dengan sekitar 770 korban, kerugian yang dialami mencapai Rp 6 miliar.
Penutupan mendadak seluruh cabang Gold’s Gym pada 30 Juni lalu memicu kekecewaan di kalangan anggota dan pekerja. Dalam pertemuan terakhir, para korban sepakat untuk membawa masalah ini ke ranah hukum.
Tindakan Hukum yang Ditempuh
FKGGI telah menggelar pertemuan pada 28 Juni 2025 untuk membahas tindakan hukum yang akan diambil. Dalam pernyataan resmi, FKGGI mengungkapkan bahwa mereka sedang menyusun langkah hukum pidana dan perdata untuk menyelesaikan masalah ini melalui pengadilan dan mekanisme penyelesaian sengketa konsumen.
“Saat ini FKGGI sedang menyusun langkah hukum pidana dan perdata, baik melalui pengadilan maupun mekanisme penyelesaian sengketa konsumen,” tulis FKGGI dalam pernyataan tertulisnya.
Selain itu, FKGGI juga tengah menyusun somasi kepada PT Fit and Health Indonesia untuk meminta pengembalian dana anggota secara penuh dan meminta transparansi terkait status hukum perusahaan. Langkah ini diambil untuk memastikan hak-hak anggota dan pekerja terlindungi.
Dampak Penutupan Terhadap Anggota dan Pekerja
Penutupan mendadak cabang Gold’s Gym sangat mempengaruhi anggota yang masih memiliki keanggotaan aktif. Pekerja dan personal trainer pun harus menghadapi masalah terkait pembayaran gaji dan hak-hak ketenagakerjaan.
“Hingga kini, banyak dari mereka belum menerima gaji terakhir, komisi, dan hak-hak ketenagakerjaan lainnya seperti pembayaran BPJS Ketenagakerjaan,” tambah FKGGI. Ini mencerminkan bahwa manajemen tidak memenuhi kewajiban hukum terhadap tenaga kerja.
Kekecewaan anggota semakin meningkat ketika mengetahui adanya praktik penjualan yang dianggap tidak etis. Banyak anggota mengeluhkan bahwa pihak sales masih menawarkan promo keanggotaan baru meski mereka sudah mengetahui rencana penutupan cabang.
Respon FKGGI dan Lembaga Konsumen
FKGGI telah melibatkan lembaga resmi seperti Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dalam upaya penyelesaian masalah ini. Hingga saat ini, YLKI telah menerima 191 pengaduan resmi dari anggota terkait kasus ini.
“Namun hingga saat ini belum ada tindak lanjut atau tanggapan dari manajemen Gold’s Gym,” imbuh FKGGI. Hal ini menambah frustrasi anggota, terutama ketika panggilan mereka kepada pihak sales tidak mendapatkan respons.
Seorang anggota mengungkapkan rasa kecewa, “Saya baru masuk di bulan Juni, sales nawarin promo makanya tergiur, tau-taunya cabang tutup tanpa pemberitahuan dulu, padahal katanya awalnya cuma beberapa aja yang tutup.”